Senin, 22 Desember 2008

Konflik Peneliti



gambar diambil dari google.com

Drs. Edward Emberlin merasa sudah duduk sejam lebih di Hotel Kemang dengan tema ‘Pengenalan Ekosistem Perairan’ dihadiri ratusan peserta. Dirinya ditunjuk sebagai pembicara sebagai peneliti budidaya perairan dan di sampingnya Ali Fansuri duduk sebagai moderator sekaligus aktivis gerakan lingkungan hidup, mengapit dirinya dan Ratna Pratiwi wakil dari Lembaga Oseanologi Nasional (LON).
“Penerapan bioteknologi laut dalam budidaya laut dengan memakai growth hormone atau GH mampu membuat ikan menyebabkan keturunan pertama tumbuh lebih besar daripada ikan yang tidak diperlakukan hormon tersebut,” ujar Edward Emberlin.
Si moderator berkata, “Ya seperti kasus tahun delapan lima lalu, ketika gen hormon tumbuh manusia ke ikan dan keturunan pertama ikan yang mendapat perlakuan bioteknologi ini tumbuh dua kali lebih besar daripada ikan yang tidak mendapat perlakukan seperti itu. Namun kalau kita kaitkan dengan keracunan tambak udang bagaimana?”
“Ya itulah, diagnosis dan pengendalian penyakit tersebut masih menjadi masalah teknik dan ekonomi yang besar,” ujar Edward. “Penyakit udang dan ikan yang disebabkan bakteri dan virus biasanya memang sulit diberantas. Vaksin yang biasanya digunakan melalui dua cara; dengan menyuntikkan ikan atau melarutkan ke dalam air.”
“Satu lagi untuk Bu Ratna,” kata moderator, mengalihkan padangannya kepada perempuan berblazer hitam itu. “Mikroorganisme sebetulnya merupakan sumber produk alam yang potensial, banyak bahan bioaktif berupa antibiotik yang dihasilkan mikrooganisme laut. Jadi sebenarnya produk alam laut… apa yang sebenarnya harus dibenahi?”
Perempuan berambut lebat pendek itu membetulkan tempat duduknya dan berkata, “Ya, produk alam tidak hanya berupa bahan bioaktif yang diambil dari hewan laut. Tumbuhan laut terutama makro dan mikro-alga merupakan sumber produk alam. Kandungan inilah yang menjadi sumber produk alam yang tak habis-habisnya.”
“Baik, sayang sekali… tak terasa kita sudah dipenghujung acara,” ujar moderator tersenyum kehadapan para audien, “walaupun bioteknologi masih dikatakan terbilang baru untuk dieksplorasi tapi penggunaan bioteknologi laut sudah selayaknya dikembangkan. Bioteknologi laut jelas perlu dikembangkan khususnya bagi budidaya laut. Oke terima kasih kepada seluruh panitia seminar, terimakasih kepada para hadirin. Selamat sore!”
Terdengar tepukan lama dari pengunjung.
Edward berdiri dan bersalaman dengan moderator dan pembicara dari LON.
“Terimakasih, Pak Edward,” kata Ali Fansuri berjabat tangan dengannya.
Edward tersenyum, bersalaman dengan semangat.
“Pak Edward, apa Anda setelah jam ini ada agenda?” tanya Ratna Pratiwi.
“Ya, saya harus mengajar sore ini,” jawab Edward.
“Bisakah saya ikut ke tempat Anda mengajar?” ujar Ratna agak mendesak, “ada yang harus dibicarakan tentang budidaya perairan ini.”
Edward mengerutkan kening, “Tentu saja, Bu Ratna.”
Seminar bubar perlahan.
***
Perjalanan mobil, membawa Edward dan Ratna menuju universitas di kawasan Jakarta Selatan.
“Anda tahu red tide, Pak Edward?” tanya Ratna duduk di samping Edward, ketika mereka meninggalkan parkir Kemang.
“Tentu,” ujar Edward, menyetir mobil.
Edward teringat peristiwa di Seto, puluhan tahun silam yang membuat Jepang rugi akibat akuakultur. Jenis Dinoflagellata ini menimbulkan red tide yang mengakibatkan kematian ikan dalam jumlah banyak.
“Saya harap red tide tak akan terjadi di Indonesia,” harap Ratna. “Saya tidak bisa membayangkan kalau Gymnodinium ini berkembang biak dan menghancurkan nasib nelayan. Perusak sistem ini memang tidak beracun tapi dia mampu menganggu sistem pernapasan apalagi kalau kepadatannya tinggi…”
Edward tidak begitu mendengarkan, dia merasa bukan ini yang akan dibicarakan oleh dirinya.
Rupanya Ratna juga menyadarinya ketika Edward terus menatap jalanan.
“Pak Edward, maksud saya berbicara dengan Anda, sebenarnya ini mengenai…” Ratna menghela napas, “triger fish.”
Edward tersentak kaget, dan langsung mengerem mobilnya.
“Triger fish?”
Mobil mereka kontan diklakson banyak kendaraan di belakang mereka, tapi Edward tak peduli.
“Ya, Pak Edward,” ujar Ratna, “Anda dikabarkan menjual ikan ini ke Jepang, Taiwan dan komoditi negara lainnya.”
Edward mengangkat alis.
“ApamaksudAnda?” tanya Edward cepat.
“Balistoides conspicillum,” gumam Ratna, tersenyum melihat gurat wajah Edward, “Satu ikan ini mayoritas laku puluhan ribu rupiah, Anda tahu itu.”
Edward kaget, mendengar perempuan ini tahu banyak tentang ikan pakol-kembang ini. Terlebih lagi mengetahui dirinya terlibat penjualan ikan kanibal ini ke luar negeri.
“Seharusnya Anda tahu kalau ikan hias ini kian lama makin punah, Pak Edward,” kata Ratna tajam, “Anda harus menghentingkan penjualan ini.”
Namun Edward cepat menahan emosi, dan gurat di wajahnya kembali normal.
“Saya tidak paham maksud Anda, Bu Ratna,” jawab Edward, tenang.
“Pak Edward,” kata Ratna, sama tenangnya, “Anda bicara dengan orang yang bekerja di LIPI—ahli kelautan… Dan tampaknya kita harus jalan lagi, Pak, polisi di belakang sebentar lagi akan menilang mobil Anda.”
Edward sesaat tidak mempercayai pendengarannya, tak dia sangka pertemuannya menyudutkan perbuatannya dan pekerjaan itu sudah sangat lama…
“Bu Ratna, kalau Anda ingin membahas topik ikan ini lagi, saya rasa saya tidak bisa membantu banyak Anda,” kemudian Edward menstater lagi dan menjalankan mobil dengan kecepatan sedang, “Anda mau turun di mana?”
“Tenang Pak Edward, tenang…” ujar Ratna tersenyum, tak tampak kaget, “tujuan saya jelas kan? Saya ingin Anda menghentikan perdagangan ini.”
“Perdagangan apa maksud Anda? Kejadian itu sudah lama sekali, bahkan saya tak ingat lagi triger fish itu kalau Anda tidak mengungkitnya, itu sudah hampir lima tahun lalu.”
“Justru itu, Pak Edward… justru itu, saya tahu Anda terlibat itu dulu, tapi mahasiswa-mahasiswa Anda dengan persetujuan Anda meneliti ikan ini dan sekaligus mengakomodasi ikan pakol-kembang dengan dalih penelitian, Anda menjualnya dengan bantuan mahasiswa-mahasiswa Anda.”
Sejenak Edward tampak membeku, namun begitu traffic light berubah merah, dia buru-buru mengerem cepat, membuat mobilnya diklakson keras lagi.
“Tampaknya Anda sudah menuduh saya yang tidak-tidak, Bu Ratna, dan saya sangat tersinggung!” jawab Edward tegas, “Sebaiknya Anda saya turunkan di halte depan supaya Anda mudah menyebrang ke arah halte busway.”
Ratna sama sekali tidak terganggu dengan pernyatannya, dia hanya tersenyum.
Edward memberhentikan mobilnya di halte.
“Terima kasih tumpangannya, Pak Edward,” jawab Ratna, keluar dari mobil dan berdiri di halte.
Edward tidak peduli dan perlahan mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
***
“Ikan pakol,” Edward mengklik mouse, mengganti-ganti layar slide, “suku Balistidae, hidup di perairan dangkal dan kalian tahu, jenis-jenis yang terbanyak dikenal para pecinta ikan hias seperti Balispatus undulatus dan Balistoides conspicillum ini merupakan sumber devisa perikanan?”
Edward berdiri santai, berpakaian kaos lengan panjang dipandu jas kemeja, dihadapan para mahasiswa jurusan Biologi yang tampak antusias, di sampingnya slide power point menyala.
“Tapi Pak,” ujar seorang mahasiswa berpakaian kaos berkerah, “Balistoides conspicillum ini punya sifat kanibal.”
“Awalnya,” Edward tersenyum, “Balistoides conspicillum memang kurang diminati karena penyebab itu, namun ikan pakol ini akhirnya dipisah dengan jenis ikan lain… itu satu-satunya cara.”
“Pak, saya tahu ikan hiu bisa dimanfaatkan sebagai industri kulit dan harganya begitu mahal,” ujar mahasiswi berkuncir kuda, “karena tingginya penggemar ikan hiu, ini menjadi komoditi perdagangan begitu mahal.”
“Itu benar, Maria,” ujar Edward mengklik mousenya lagi, “dan pikirkan… ikan pakol-kembang ini diekspor lima ratus ekor ke pasaran Amerika.”
Dirinya kini berjalan mondar-mandir pelan dihadapan para remaja-dewasa itu.
“Kita bisa mengembangkan sumber devisa ini,” lanjut Edward bersemangat, “meneliti, mengembangkan dan menjual aset ini.”
“Pak,” pria muda kaos berkerah berkata lagi, “apa itu bisa dianggap usaha sambilan?”
Edward menatapnya, mengangguk-angguk, “Bisa dianggap seperti itu.”
“Tapi Pak, bukankah ini bisa dikatakan semacam usaha di luar penelitian?” tanya pria itu.
“Tetap penelitian,” tukas Edward, “penelitian mana yang tidak perlu dana? Saya yakin Anda sekalian pasti kesulitan dana untuk meneliti, padahal tugas mahasiswa tak hanya kuliah-pulang, bukan? Saya kira kita bisa menjual ikan ini… dan kebetulan saya punya teman yang jual ekspor perikanan…” Edward memandang para mahasiswanya, “Nah terserah Anda, saya tidak memaksa,” tersenyum.
Para mahasiswa bertukar pandang, mereka tampak tertarik meski tidak sepenuhnya.
Tapi itu awal dari semua bisni yang Edward coba geluti dua tahun terakhir. Dia sebelumnya pernah bekerja di usaha ekspor perikanan, dan penghasilannya meningkat membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya kuliahnya. Hingga, dia memutuskan berhenti ketika sudah muncul wacana pembatasan penangkapan hewan mahal ini. Namun setelah dia lulus dan berencana melancarkan bisnis ini lagi kepada para mahasiswanya, dan beranggapan sebagai langkah kemajuan pengetahuan sekaligus mengembangkan bisnis yang sangat bagus..
“Pak Edward,” sapa seseorang menyapanya dari belakang.
Edward tersadar dari lamunan, dan menoleh. Seseorang mahasiswa menyapanya di kantin dekat laboratorium zoologi.
“Ya?” sapa Edward. “Andi kan?”
“Betul Pak,” jawab mahasiswa itu senang dirinya dikenal dosennya, “saya ingin mengajukan judul karya ilmiah tentang pemanfaatan Bivalvia, bagaimana menurut Bapak?”
“Bivalvia?” ulang Edward, mengerutkan kening, “Tiram?”
“Ya, Pak saya menemukan inovasi baru, Pak,” jawab Andi bersemangat, “bukan hanya itu, Pak, Terip—“
Namun ucapannya dipotong oleh dering ponsel Edward di sakunya.
“Sebentar,” ujar Edward dan bangkit dari kursi kantin.
“Pak Edward?” sapa seberang suara.
“Ya, betul. Ini siapa?”
“Ini, Bu Ratna, Pak.”
Edward tertegun.
“Begini Pak,” kata Bu Ratna, “Sebentar lagi saya akan ke sana, dan saya harap pikiran Anda berubah ketika saya dan rekan-rekan kepolisian datang nanti—“
“Polisi?” sergah Edward, tak mempercayai telinganya.
“Ya, Pak Edward,” jawab Ratna, terdengar tenang, “jangan khawatir, Pak, kita bisa bekerja sama-sama untuk memberantas penjualan ikan ilegal ini.”
Tangan Edward gemetar hebat, ponselnya terlepas dari genggamannya membuat ponsel itu jatuh dan lepas dari pelindung casingnya.
Andi memperhatikan dosennya, “Pak, hp Anda jatuh.”
Tapi Edward tidak mendengarkan, tubuhnya masih kaku, sesaat tatapannya kosong, tapi dia masih mampu berpikir jernih, memilih mengambil kunci mobilnya dan harus segera kabur.

***










Budaya Bajak Bangsa


gambar diambil dari google.com

Budaya bangsa ini lebih senang bicara dan malas menulis. Budaya menulis akan semakin kuat dan besar dengan maraknya minat baca di lingkungan masyarakat. Karena itu, kalangan penerbit selayaknya bisa membuat langkah terobosan sehingga harga jual buku bisa jadi murah. Penerbit tak boleh sekadar mencari untung, tetapi harus juga memacu minat baca masyarakat.
Fenomena pembajakan buku disebabkan mahalnya harga kertas dalam negeri. Adanya kecenderungan kertas menghilang dari peredaran, dan jika ada, harganya sudah melangit. Kertas selalu mahal menjelang tahun ajaran baru. Sekitar 80 persen buku yang diterbitkan Indonesia mengalami pembajakan. Harga kertas yang akan terus naik dan diperkirakan hingga Juni mencapai 5-10 persen. Bahkan, ada spekulasi terbatasnya kertas disebabkan kenaikan penggunaan laporan APBN dan APBD bagi pemerintah pusat dan daerah.
Pendidikan adalah proses terbangun manusia sosial-budaya peradaban. Bukan hanya kognitif, namun budi pekerti untuk bermanfaat bagi sesama. Lantas, apakah potret pembajakan jika dipandang sistematis dari segi komunitas intelektual telah menganggu jerih payah karya penulis untuk memberikan sumbangsih pikiran karena diganggu perihal royalti? Lagi-lagi masalah harus digali holistik. Pembajakan buku ibarat bola salju yang memiliki rentetan masalah didalamnya.
Dampak pembajakan menimbulkan rasa malas bagi para pakar, peneliti, maupun pengarang untuk mewujudkan gagasannya dalam bentuk buku karena merasa jerih payahnya menulis buku tidak dihargai. Pembajakan juga menimbulkan kelesuan penerbit. Berdasarkan catatan Ikapi, buku yang cenderung dibajak adalah buku-buku teks untuk perguruan tinggi, baik karya pengarang dalam negeri maupun buku terjemahan. Buku tersebut dipasarkan di sekitar kampus karena tingginya permintaan mahasiswa.
Selain berdampak terhadap turun minat penerbit untuk menerbitkan buku-buku berkualitas, pembajakan buku yang merajalela juga memengaruhi kepercayaan penerbit buku di luar negeri yang bukunya hendak diterbitkan di Indonesia.
Penerbit buku asing—terutama buku yang masuk kategori best seller—tentu mempertanyakan jika penjualan buku mereka di Indonesia tidak bagus. Untuk penerbit sendiri, selain kerugian material yang bisa mencapai miliaran rupiah karena harus membayar lisensi, penerjemahan, dan sebagainya, yang paling utama adalah kredibilitas. Tidak semua buku yang diterbitkan dapat untung. Jika ada buku best seller bisa terjual , keuntungannya dapat menutupi kerugian lain agar penerbit bisa lanjut berkarya. Dengan pembajakan yang merajalela, tak heran jika penerbit berpikir keras untuk mengambil risiko menerbitkan buku yang berkualitas.
Pembuatan sebuah buku melalui tahapan-tahapan yang mengambil biaya tidak sedikit. Diawali dari naskah mentah yang dibeli dari penulis, diedit dengan membayar editor, lalu naskah diset, dibuat film, dibukukan, dan diciptakan cover yang menarik. Setelah jadi buku, tahapan berikutnya adalah dipasarkan. Namun, para pembajak tidak peduli dengan tahapan-tahapan yang sangat menyita waktu dan biaya tersebut. Pembajakan buku sangat mudah dilakukan karena pembajak tinggal membuat film dari naskah sebuah buku yang laris di pasaran.
Pembajakan tidak akan berhenti jika aparat penegak hukum tidak memahami penerbitan dan percetakan. Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Hak Cipta, hukuman bagi pelaku pembajakan maksimal tujuh tahun dan atau denda Rp100 juta. Selain penegakan hukum yang memberi efek jera kepada para pembajak, juga sudah saatnya pemerintah menciptakan infrastruktur yang memudahkan masyarakat mengakses buku yang murah.
Pemerintah dapat menciptakan infrastruktur untuk memudahkan masyarakat mengakses buku murah. Diantaranya, tidak menerapkan pajak untuk buku berkaitan dengan pendidikan, penyediaan kertas yang murah, memperbolehkan fotokopi buku-buku teks tetapi hak royalti penulis atau penerbit tetap dijamin. Namun, terlepas dari fenomena pembajakan buku yang setiap tahun terjadi, yakni bagaimana menumbuhkan minat budaya baca karena membangun ghirah komunitas gemar baca bukan hal mudah. Buku bajakan memang bukan barang baru, tapi tak dapat dipungkiri, menolong masyarakat meningkatkan minat baca ditengah sempitnya penghasilan ekonomi.
Lantas pertanyaan selanjutnya, komitmen semua pihak untuk melakukan perlawanan terhadap pembajakan. Pelanggaran hak cipta jelas telah terjadi. Mahasiswa sebagai salah satu konsumen buku penjiplak setidaknya memberikan pemikiran jangka panjang kondisi bangsa. Jangan sampai komunitas intelektual ini justru menambah buram potret dampak pembajakan bangsa, yakni menjadi komunitas penjiplak, minim kreativitas, fobia perubahan dan menambah kusam paradigma menara gading yang menjadi pusat pemikiran ke arah perbaikan negeri. *



Landreform Berkeadilan



gambar diambil dari google.com

Awalnya UU Agraria 1870 memang dimaksudkan agar masuk modal besar swasta asing, khususnya Belanda yang kemudian melahirkan banyak perkebunan besar di Jawa dan Sumatera. Namun, sistem ekonomi perkebunan ini justru menyengsarakan rakyat Indonesia. Kemudian lahirlah poltik etis yang terkenal dengan irigasi, transmigrasi, dan edukasi. Politik etis ini tidak begitu banyak menghasilkan perubahan bagi kemajuan bangsa, dan sudah jelas pemerintah kolonial melakukan program-program tersebut untuk tujuan utama kepentingan kolonial.
mudian, di masa pendudukan Jepang, petani harus dibebani pajak bumi sebesar 40% dari hasil produksinya, selain itu perkebunan besar terlantar lantaran ditinggal pemiliknya. Dan dari masa inilah rakyat Indonesia seakan-akan menerima kembali hak tanahnya yang dulu dikuasai Belanda.
Ketika bangsa Indonesia merdeka, para pendiri bangsa ini melakukan tatanan mengenai masalah pemilikan dan penggunaan tanah. Saat itu, telah ada kesadaran untuk tidak menjadikan tanah sebagai komoditi komersial. Kemudian dengan latar sejarah yang panjang, rakyat diberi toleransi menduduki tanah perkebunan hingga menunggu reform, kendati perjalanan dirumuskan UUPA begitu panjang karena terikat dengan perjanjian KMB.
Sejarah penting akhirnya ditetapkan UU No.56 tahun 1960 yang dikenal sebagai UU Landreform. Namun, bukan berarti landreform ini bebas dari hambatan apalagi sempat adanya paradigma landreform sama dengan PKI. Program landreform dianggap belum jelas dan belum memiliki penyelesaian bila kemungkinan terjadi pelbagai hambatan. Ironisnya, bangsa ini yang mayoritas agraris, belum memiliki banyak pakar ahli tentang agraria; agraria yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Birokrasi berbelit-belit menambah panjang masalah landreform di Indonesia, disamping itu, konsep pendistribusian tanah dan jenis tanah yang layak untuk diberikan juga belum jelas. UUPA 1960 mati suri karena masa Orde Baru, munculnya program hukum lain seperti UU Pokok Kehutanan. UUPA 1960 dihidupkan kembali dengan segala permasalahan baru. Adanya ungkapan tanah untuk kepentingan investasi maka UUPA 1960 seakan dianaktirikan, apalagi dengan berhasilnya bangsa ini dengan swasembada pangan membuat pada masa orde baru yakin bahwa bangsa ini dapat maju tanpa mengembangkan landreform.
Menuju tahun 90-an, tampaknya landreform telah jauh dari harapan sejarah bangsa, apalagi adanya ungkapan untuk dijadikan tanah sebagai aset strategis yang cenderung akan merubah paradigma landform itu sendiri.
Lahirnya pelbagai organisasi rakyat membuat landreform bangkit kembali. Hal terbukti dengan munculnya Deklarasi tentang Hak-Hak Asasi Petani dan lahirnya TAP MPR No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraris dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, dan usulan dibentuk Komite Nasional untuk Penanggulangan Konflik Agraria (KNUPKA)—walaupun belum terlaksana. Namun, hingga kini amandemen UUPA 1960 masih terus berlanjut. Masalah Perpres No.36 tahun 2005 menyangkut pembebasan tanah dalam rangka pembangunan infranstruktur masih terus berlanjut, begitu pula masalah revitalisasi pertanian yang belum terhirup kebebasan landreform. Adanya kontradiksi antara UU Pokok Kehutanan dengan reformasi agraria membuat penyempurnaan UUPA 1960 kemungkinan mandeg ditengah jalan, lantaran pelbagai dilema diantara produk-produk hukum. Di samping itu, otonomi daerah ikut menambah mandegnya penyempurnaan UUIPA 1960.
Memang terjadi pelbagai putaran dalam ruang lingkup politik bangsa ini. Krisis multidimensi semakin rumit, dan pertanyaan utama adalah mengapa pada masa reformasi ini justru mempersulit mengatasi masalah agraria secara mendasar?
UUPA 1960 memang sudah selayaknya diperbarui. Memang ada selentingan pemikiran bahwa dengan memberikan hak pengelolaan tanah dalam jangka panjang, maka tanah bangsa ini akan diambil alih ke pihak asing. Namun, hak atas tanah yang diberikan kepada penanaman modal yang mendirikan perusahaan badan hukum Indonesia (Perseroan Terbatas) harus taat kepada hukum Indonesia.
Pembaruan dalam hukum agraria perlu dilakukan, mengingat sifat UUPA tidaklah lagi sesuai dengan tujuan pembangunan bangsa yang kini mengarah pada industrialisasi, walaupun memang masih perlu dilaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi di sektor pertanian.
Jelas, permasalahan tanah telah menjadi permasalahan sejak lama dan terus menjadi permasalahan periode mendatang. Tidak heran bila muncul pendapat mengenai perpres untuk mengelola masalah pertanahan. Perpres No.36 tahun 2005 secara tak langsung memuat pokok utama perihal pencabutan tanah. Sehingga perpres ini begitu sensitif untuk disalahgunakan. Seperti ada pertentangan antara pasal 4 ayat 1, pasal 27 UUD 1945 tentang hak kebebasan tempat tinggal, UU No.39 tahun 1999 mengenai HAM dengan Perpres No.36 tahun 2005. Sudah selayaknya pemerintah menerapkan peraturan hukum dan lebih menjelaskan apa yang dimaksud atau batasan kepentingan umum agar tidak mencari celah untuk meraup keuntungan peruntukan tanah.
Tanah tidak boleh dikuasai secara individual dengan hak-hak liberal yang menumbuhkan monopoli tanah, pengelolaan tanah tanpa memerhatikan kepentingan lingkungan sekitar, karena di dalam hak pribadi terdapat hak sosial, sehingga dengan kata lain negara punya hak intervensi penguasaan tanah.
Hak pemerintah untuk mengintervensi digunakan sebagai legitimasi ambil alih tanah rakyat atas nama pembangunan. Sedangkan sebagian besar isi UUPA 1960 yang mewajibkan pemerintah merombak dan menata ulang penguasaan tanah agar lebih adil dan merata justru cenderung diabaikan.
Harus ada kriteria khusus dan tegas bahwa Perpres No.36/2005 lebih represif daripada Kepres No.55/1993. Selain itu harus ditegaskan pembebasan tidak akan berakhir untuk kepentingan bisnis. Bangsa ini harus kembali berbasis kepada pertanian dan perkebunan dengan memproritaskan hal mendasar, yakni revitalisasi dengan landreform.
Tujuan awal landreform berpotensi dibelokkan dengan adanya RUU Sumberdaya Agraria yang digarap sejak masa Pemerintahan Megawati. RUU ini merupakan terjemahan Badan Pertanahan Nasional atas Keputusan Presiden RI No. 34/2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan yang merupakan turunan dari Ketetapan MPR No. IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam. Di dalam Keputusan Presiden tersebut, berisi sebuah perintah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan percepatan dalam proses penyempurnaan UUPA 1960 segera membuat reaksi dari sejumlah pihak yang selama ini memperjuangkan adanya reformasi agraria yang sebenarnya.
RUU tentang Sumberdaya Agraria tersebut bukanlah upaya untuk menyempurnakan, melainkan mengubah dan mengganti secara keseluruhan UUPA 1960. Hal ini tentu merupakan suatu upaya yang berbahaya dan patut dipertanyakan kembali, karena, di satu sisi, ada belasan pasal dalam UUPA 1960 yang masih relevan dengan kebutuhan bangsa sehingga perlu dipertahankan.
Dalam konteks ini, selayaknya pemerintah mengambil sikap terhadap reformasi agraria seperti tercantum dalam UUPA Tahun 1960. Dari sana diambil kebijakan dari alternatif yang ada, yakni melaksanakan apa adanya, merevisi, bahkan jika perlu merombak total UUPA.
Kita bisa menengok ke Aljazair yang pernah menerapkan metode nasionalisasi berdasarkan UU tahun 1974. Semua tanah yang melebihi kriteria kebutuhan perorangan bisa dinasionalisasi oleh pemerintah. Pemerintah daerah diberi wewenang mengontrol transaksi tanah bersangkutan.
Beberapa negara seperti India memilih melakukan metode land banking sebagai pendekatan jangka panjang yang bersifat komprehensif dalam rangka penyediaan lahan untuk kebutuhan pembangunan yang dapat dilakukan secara sukarela ataupun terpaksa. Dengan metode ini, pemerintah sengaja mengakumulasi tanah jauh-jauh hari sebelum kebutuhan lahan muncul, sehingga pemerintah mendapat lahan relatif murah untuk kepentingan umum. Mekanisme ini memungkinkan pemerintah lebih mudah mengatur pola pembangunan wilayah bersangkutan agar lebih sejalan dengan sasaran perencanaan tata ruang secara keseluruhan. Selain itu, sekaligus mengontrol pasar tanah, mencegah spekulasi tanah, dan bisa mengambil sebagian keuntungan dari peningkatan nilai tanah yang terjadi dengan adanya pembangunan lahan pedesaan menjadi perkotaan.
Metode lain adalah dengan apa yang disebut sebagai land readjustment. Konsep ini diperkenalkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, George Washington dalam kesepakatan dengan para pemilik tanah untuk membangun kota Washington tahun 1971. Metode serupa, tetapi dengan sejumlah modifikasi, kemudian juga diterapkan di Jerman, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Australia, India, bahkan Indonesia. Konversi biasanya dilakukan terhadap lahan yang semula pertanian menjadi lahan perkotaan. Beberapa kelebihan dari metode ini adalah skema ini memungkinkan dilakukannya suatu pembangunan terencana terhadap lahan dan jaringan infrastruktur sehingga bisa dihindari terjadinya pembangunan berbagai fungsi lahan campur aduk dalam satu kawasan. Land adjustment merupakan metode menarik untuk mengendalikan laju dan lokasi pembangunan perkotaan yang baru.
Reformasi agraria bisa menjadi sebuah gerakan sosial jika lembaga bantuan hukum yang ada di daerah-daerah sudah bermitra dengan para petani atau masyarakat yang menjadi korban kasus-kasus pertanahan. Pengabaian sumber daya masyarakat seharusnya dihentikan.
Esensi persoalan perpres itu terletak pada definisi kepentingan umum dan jaminan kompensasi bagi masyarakat. Dalam perpres, kepentingan umum didefinisikan sebagai kepentingan sebagian besar masyarakat. Pada dasarnya pemerintah dimungkinkan mencabut hak milik pribadi demi kepentingan umum. Hal ini merupakan suatu yang sudah lama ada, khususnya di Indonesia pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961. Bahkan, hampir seluruh negara mempunyai peraturan seperti itu. Yang harus dipersoalkan, dalam perspektif akademisi, apa definisi kepentingan umum supaya tidak disalahgunakan. Kepentingan umum adalah kepentingan orang banyak yang untuk mengaksesnya tidak mensyaratkan beban tertentu.
Salah satu alasan pemunculan peluncuran program landreform adalah untuk mengadakan pembagian tanah yang adil dan merata atas sumber penghidupan rakyat tani berupa tanah. Akan tetapi, program landreform pada masa lalu tidak berhasil. Penyebabnya adalah rendahnya kemauan dan dukungan politik, tidak tersedianya biaya, data dan informasi, serta lain sebagainya.
Kegagalan itu membuat permasalahan agraria terus berlanjut sehingga perlu dilakukan pembaruan lagi pada masa reformasi ini. Pembaruan tersebut merupakan upaya untuk mengubah sistem penguasaan tanah. Termasuk memperbaiki jaminan kepastian penguasaan sumber daya itu bagi semua pihak yang memanfaatkannya.
Setelah itu, diikuti dengan perbaikan cara-cara pengelolaan tanah dan kekayaan alam lainnya dengan menyediakan fasilitas kredit, pendidikan dan latihan, asistensi teknis untuk perbaikan sistem produksi, dan kelangsungan daya dukung alam. Pembaruan agraria mencakup setiap upaya untuk menata ulang sistem penguasaan, produksi, dan pelayanan pendukungnya yang menjamin terjadi keadilan sosial.
Ditandai dengan diterbitkan Tap MPR No IX/MPR/2001, secara tegas, Tap MPR ini memberi mandat untuk melaksanakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan landreform yang berkeadilan. Dalam pembaruan ini harus pula memperhatikan kepemilikan tanah untuk rakyat dan penyelesaian konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini. Selain itu, harus bisa mengantisipasi potensi konflik di masa depan guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Seiring dengan pembaruan agraria, perlu dilakukan program penguatan hak rakyat atas tanah dan pemberdayaannya. Program ini harus sinergi dengan melibatkan semua instansi yang terkait. Tujuannya agar tanah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan cara memberdayakan petani melalui penguatan hak atas tanah. Langkah yang ditempuh adalah pertama, meredistribusi tanah dengan pemberian hak milik atas tanah; kedua, melakukan konsolidasi tanah; ketiga, kemitraan dengan pengusaha atau secara mandiri oleh petani.
Pemberdayaan meliputi pendampingan oleh pengusaha, pendanaan oleh lembaga keuangan, serta kelembagaan. Ini sebagai bentuk kemitraan. Program ini merupakan instrumen menyelesaikan konflik tanah perkebunan (HGU) yang telah digarap masyarakat dengan solusi yang adil.
Program tersebut diawali dengan redistribusi tanah sehingga memudahkan petani memperoleh akses terhadap tanah. Pola ini sekaligus sebagai upaya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah dengan dilengkapi sertifikat.
Setelah itu, pendampingan terus berjalan demi mencegah aksi penjualan tanah oleh petani. Oleh karena itu diperlukan program pascarestribusi sebagai tindak lanjut yang memberi kesempatan kepada petani untuk memperoleh bantuan kredit.
Bantuan ini antara lain, kredit ketahanan pangan dan kredit usaha dengan syarat yang ringan, pemasaran, pelatihan, bibit, manajemen, teknologi, dan sebagainya. Termasuk menyangkut produksi dan distribusi.
Jadi, kegiatan redistribusi tanah negara tidak sebatas pembagian tanah kepada petani sesuai PP Nomor 224 Tahun 1961. Akan tetapi, kegiatan itu juga merupakan upaya penyelesaian konflik pertanahan.
Pelaksanaan landreform menuntut adanya institusi yang kuat pada tingkat lokal, didukung oleh data dan informasi yang lengkap serta akurat. Institusi ini diperlukan sebelum, selama, dan sesudah landreform.
Harus menjadi sasaran dari program penguatan hak rakyat atas tanah, antara lain, pertama, tanah yang telah dimiliki petani, tetapi belum memiliki sertifikat. Kedua, tanah yang telah digarap petani selama puluhan tahun berasal dari tanah negara, bekas HGU yang habis masa berlakunya, tetapi tak diperpanjang. Ketiga, tanah kebun yang berasal dari pengusaha kebun secara fisik melebihi luas lahan yang ditetapkan dalam HGU. Keempat, tanah kebun yang dijual oleh pengusaha kebun untuk dijadikan plasma, yang dibeli masyarakat dengan dana yang dikucurkan dari kredit koperasi primer pada anggota (KKPA). Kelima, tanah yang dimiliki rakyat setempat, tapi tak mempunyai dana untuk penerbitan sertifikat tanah. Bahkan, mereka tidak memiliki akses untuk memperoleh KKPA.
Untuk kasus tersebut masyarakat dapat bergabung dengan koperasi yang dapat mendanai terlebih dahulu biaya sertifikasi dan memperoleh tanah dengan luas yang disepakati dari tanah yang dimiliki rakyat setempat.
Harus diingat, sertifikat yang diterbitkan itu baru mencakup sebagian kecil dari total tanah di Indonesia yang seharusnya dilegalisasi. Penyebabnya antara lain, kinerja pelayanan aparat masih sangat rendah, pengelolaan data pertanahan masih manual, dan keterbatasan anggaran.
Akibatnya, pelayanan lambat, berbelit-belit, biaya mahal, dan timbul sertifikat ganda. Dampak susulannya adalah makin sulit ditetapkan harga tanah yang layak dan adil.
Tindakan konkrit bangsa ini untuk terus memperjuangkan reformasi agraria, yang pada akhirnya untuk membela para petani dari tangkupan rakus pemerintah dengan istilah mengambil alih atas nama rakyat.*






Minggu, 21 Desember 2008

MENGEMAS FIKSI, MENCIPTAKAN REALITA


gambar diambil dari google.com

Terdapat berbagai pandangan mengenai penulisan fiksi. Fiksi pada hakikatnya adalah rekaan/ khayalan/ pernyataan yang hanya berdasarkan pikiran. Jika ada selentingan mengatakan tulisan fiksi merupakan barang tabu untuk digunakan karena bersifat bualan dan tidak ’membumi’ dalam artian tidak realistis, namun justru bergerak dari fiksi-lah manusia bisa berekspresi mengeluarkan eksistensi dirinya. Tulisan diari bisa merupakan sampah pikiran atau evaluasi dari seluruh aktivitas yang terjadi. Mengadopsi dari Andaikan Buku Sepotong Pizza, maka sejatinya penggunaan fiksi untuk esai, cerpen, puisi secara tak langsung mengikuti perubahan globalisasi dan pergeseran sosial yang terjadi. Menulis adalah seluruh aktivitas otak yang menggunakan emosional dan logika, sedangkan bagian tulisan fiksi bisa berarti subjektif karena sejarah berkata berdasarkan si pelaku, sehingga tergantung dari pilihan point of view, namun juga termaksud objektif dalam ranah menyampaikan pesan humanis.

Lantas apa yang membedakan tulisan fiksi dan nonfiksi? Tulisan fiksi lebih ter’kotak’ pada tulisan naratif seperti cerpen, novel, puisi padahal tulisan fiksi bisa jadi merupakan fiksi ilmiah yang mengkaji masalah tertentu berdasark an kaidah keilmuwan—yakni menyajikan ke dalam bahasa baku yang bersifat logis, empiris, sistematis, lugas dan konsisten. Tulisan nonfiksi saat ini lebih terpola kepada karya tulis ilmiah, meski pemakaian kata ’karya tulis’ bisa termaksud fiksi. Namun terlepas dari penyebutan fiksi dan nonfiksi, pemakaian gaya tulisan ini kembali ke kondisi realita bangsa, karena terdapat tulisan yang tidak mampu ditulis dalam format penulisan ilmiah dan hanya sanggup si penulis mengkritik dalam tulisan naratif.

Ide untuk penulisan fiksi memang merupakan persoalan sulit apalagi jika tidak memperhatikan alur dan logika. Si penulis bisa saja tiba-tiba membunuh tokoh ketimbang menumbuhkan watak dengan diksi yang terbaik. JK Rowling pun harus berpikir berulang kali untuk membunuh suatu tokoh dan memberikan headline untuk setiap nama tokoh baru yang dia tulis; Dan Brown melakukan riset dan dengan riset itu membangun alur, lalu menuliskan seolah-olah menjadi demikian sehingga lahir The Da Vinci Code. Hal ini berarti, imajinasi dikembangkan berdasarkan hal-hal nyata, yang mampu dilaksanakan dengan cara menuliskan observasi dan renungan atas pengalaman sehari-hari dan berbagi dengan orang lain, atau dengan kata lain fiksi butuh bermacam sumber pemikiran dan renungan. Ranah menulis di otak adalah proses pematangan tulisan, apabila telah dituliskan menjadi berada di wilayah penyempurnaan tulisan—karena ada dua hal yang perlu diperhatikan, matangkan ide di otak, dan perkuat latihan menuliskan ide, karena ide merupakan modal awal untuk menyampaikan pesan kepada pembaca, selebihnya merupakan keberanian untuk menuliskan. Oleh karena itu, fiksi merupakan aset termudah untuk mentransfer gagasan kepada pembaca.

Mengembangkan ide untuk menjadi tulisan berwarna tak hanya membutuhkan analisis, namun gaya penulisan yang berbeda, atau dapat dikatakan mempunyai ciri khas. Sebut saja Andrea Hirata yang tidak mau meniru gaya penulisan novel lain, sehingga si Ikal muncul dengan ciri ‘Mozaik’ dan ‘Bangka Belitung’-nya yang khas atau novel berbau penulis ‘lulusan Mesir’ yang sedang marak. Ini membuktikan bahwa pangsa pasar menginginkan sesuatu yang berbeda, tak melulu percintaan, gaya hedonis, anak gedongan, atau kisah serba-sempurna. Menciptakan novel, cerpen dengan penuh inspiratif namun dengan ide sederhana serta mampu mengangkat isu aktual, seperti isu lingkungan, birokrasi pemerintahan, teknologi yang penuh perdebatan, gender memang tidak mudah. Menulis bukan hanya sekedar menulis kegundahan hati, melainkan menyampaikan pesan pencerahan untuk pembaca. Kendati sebuah pesan akan berkutat kepada dua hal—baik-buruk; benar-salah yang berkembang menjadi moral. Pesan inilah yang hendaknya dipegang penulis untuk menyampaikan visi tulisan, seburuk apa pun ejaan dan tata bahasa.

Tak ada penulis besar dunia ini yang berhasil secara instan. Memiliki tekad, menulis, membaca, berlatih dan berdiskusi merupakan bekal yang biasa dilakukan penulis besar. Beragam tips kerap dijumpai, tetapi konsistensi diri merupakan pondasi awal dalam menembus sarana belajar sehingga mudah ditanamkan dalam diri bahwa menulis merupakan kebutuhan, gudang ekspresi emosi dan sarana mendaur ulang pikiran.*

MEMOAR SAKSI GEDUNG


Aku berdiri memaku di kawasan Abdur Rahman Saleh Jakarta Pusat, memandang angkutan umum dan ojek berseliweran. Gedung STOVIA putih menjadi saksi pertemuanku dengan pria tua bertopi hitam lusuh. Aku sering mengamati orang tua itu menjual pernak-pernik kalung perak, gelang rajutan dan cendramata lain. Pria bertopi hitam dengan penuh gurat lelah di kantong matanya, berjumpa dengannya ketika aku berjalan bersama dengan kakakku yang baru berkunjung ke Jakarta.

”Ini berapa, Pak?” tanya kakakku kepada pria bertopi hitam.

Pria bertopi hitam melihat gantungan handphone merah besar yang ditunjuk kakakku, ”Itu empat ribu.”

Pernak-pernik itu digantung dibawah naungan payung warna-warni, dan di bawahnya diberi meja dicat merah tua berisi pernak-pernik gelang; bros; kura-kura dan anjing yang berkepala goyang atas-bawah.

Kakak laki-lakiku tanpa tawar menawar lagi langsung menyerahkan uang pas kepada si penjual.

”Laris-manis!” ujar pria bertopi hitam tersenyum, menyerahkan gantungan handphone itu kepada si pembeli.

Bangunan putih di seberang jalan menarik perhatianku dari si topi hitam. Bangunan besar yang dinaungi banyak pohon kelapa. Gedung Kebangkitan Nasional, begitu biasa orang-orang menyebut. Berjendela kayu horisontal dengan penutup berbentuk setengah lingkaran.

”Itu gedung apa, Di?” tanya kakakku.

Sang kakak ternyata juga mengamati arah pandanganku.

”Itu Gedung STOVIA atau biasa disebut Gedung Kebangkitan Nasional,” jawabku singkat.

”STOVIA?” gumam kakakku.

”Iya,” anggukku, ”di sini dulu juga disebut sekolah kedokteran.”

”Ah, terlalu banyak gaya sekali!” gumam kakakku, geleng kepala.

”Memangnya kenapa, Mas?” tanyaku, heran.

”Gedung ini terlalu perlente,” sahut kakakku, tanpa ekspresi.

Namun, entah kenapa pria bertopi hitam itu tertawa kecil.

”Kenapa, Pak?” tanyaku, tambah heran.

Si pria tua tersenyum, seraya merapihkan jualannya, ”Maaf Nak, tidak maksud buat menguping, tapi lucu mendengar tempat kenangan ayah saya dibilang apa tadi? Perlente?”

”Oh, jadi ayah Bapak pernah suka kumpul ke sana?” tanya kakakku, memandang wajah si penjual, seakan menilai apakah beliau berbohong atau tidak.

”Iya, suka diskusi di sana, ayah saya dulu sekolah di sana,” jawab si pria tua, tetap tersenyum.

”Oh,” gumamku, menyiratkan kebingungan.

Rasanya tak masuk diakal, keturunan dokter menjadi penjual pernak-pernik cindramata.

Tampaknya si pria tua itu mengerti gurat wajahku, ”Ya, ayah saya dulu bilang dosennya memberi ceramah studiesfond di gedung itu.”

Studiesfond?” ulang kakakku.

”Dana belajar,” jawab pria bertopi, kalem, ”gedung itu punya beragam dinamika...,” lanjutnya, ”dari menjadi tempat MULO, AMS sampai menjadi tempat warga Ambon keluarga pengungsi.”

Aku menyiratkan kagum, ”Bapak tahu banyak rupanya.”

”Itulah anak muda jaman sekarang,” ujar si pria tua entah mengapa menggerutu, menyandarkan diri ke tempat kaca luar telepon umum dekat beliau berjualan, ”jangan biasakan jalan-jalan ke mall terus, mainlah ke museum dan tempat bersejarah.”

Kakakku diam saja, tampak tak sependapat.

”Ngomong-ngomong nama Bapak siapa?” tanyaku, ingin tahu.

”Dullah,” jawab beliau, singkat.

”Kalau boleh tahu,” tanya kakakku, ”sudah berapa lama Bapak berjualan di sini, Pak?”

Pak Dullah sesaat tak menjawab, namun akhirnya berkata pelan, ”Yah, lumayanlah hampir sepuluh tahun.”

Kakakku mengangkat alis.

”Sudah pernah main ke Museum Bahari, belum?”

”Eh?” gumamku.

”Iya, museum yang dekat pasar ikan,” ujar Pak Dullah.

Aku menggeleng, ”Belum, Pak.”

”Museum itu punya banyak kisah juga,” papar Pak Dullah, ”museum yang menampung jenis perahu tradisional di seluruh nusantara. Tempat saksi sejarah perebutan lada oleh Inggris, Belanda.”

Kakakku entah mengapa mendengus.

”Maaf, Pak,” ujar Mas Dito, ”tapi wajar kan kalau anak muda suka nongkrong di kafe daripada ke museum, fasilitas di museum itu kuno dan tidak sesuai lagi jaman sekarang.”

”Mas,” desisku pelan, menegur.

Tak sopan rasanya berdebat dengan orang yang pertama kali dikenal.

Namun Pak Dullah malah tersenyum lebar.

”Ya, siapa lagi kalau tidak ada yang memperbaiki kecuali anak muda bangsa ini? Iya, tidak?” jawab Pak Dullah, ”kalau memang museum dan gedung-gedung yang kau anggap perlente itu tak layak kunjung mengapa tidak kau sendiri yang berbuat perubahan?

”Kalau membuang sampah,” lanjut Pak Dullah, ”masih menunggu petinggi atas yang mengambil sampah kapan bersihnya Jakarta? Kalau mahasiswa cuma senang demo tanpa pengabdian nyata kepada masyarakat masa menunggu mereka lulus dulu buat berbagi terhadap sesama?”

Kakakku diam saja.

”Dulu Jakarta waktu saya masih kecil tidak padat memang. Tahu Museum Fatahillah? Museum Sejarah Jakarta pernah menjadi penjara, dan pernah menjadi tempat urusan masalah pemerintahan, peradilan dan kita bahkan bisa melihat di sana lukisan Raden Saleh yang terkenal.”

”Bapak seperti pemandu museum,” cetusku.

Pak Dullah tersenyum, ”Ada koleksi tentang becak dan ada patung Hermes juga.”

Kakakku perlahan cemberut, ”Ah, sudahlah! Ayo pergi dari sini, kita pulang saja!”

”Mas Dito,” tegurku pelan, seraya melirik Pak Dullah yang tanpa menyiratkan gurat kaget.

Pak Dullah mengangguk, ”Hati-hati, Nak!”

Kakakku menarik bajuku dan memaksaku berjalan sampai ke shelter transjakarta.

***

Sore terang aku kembali menyusuri kawasan Abdur Rahman Saleh, mengamati jalan lenggang, menelusuri trotoar dan kudapati penjaja cindramata yang kuinginkan. Aku baru selesai ujian akhir semester dan memilih melepaskan lelah dengan berbincang kepada Pak Dullah.

”Datang lagi, Nak,” sapa Pak Dullah, tersenyum.

Pak Dullah tetap mengenakan topi hitamnya kendati cuaca sedang terik.

”Iya,” jawabku, ”eh... Bapak, saya minta maaf kejadian tempo lalu, kakak saya memang wataknya begitu.”

Pak Dullah sedang asyik membaca koran, kacamata besar bertengger di hidungnya.

”Pak?” ulangku.

”Hm,” Pak Dullah tidak mengalihkan pandangan dari bacaannya.

”Bapak?” kataku agak keras.

”Oh!” Pak Dullah baru tersadar, langsung melipat koran dan meletakkan kacamatanya, ”apa, Nak?”

Aku mengulangi ucapanku lagi.

Pak Dullah kini bersandar ke tiang listrik.

”Tak apa-apa, Nak,” jawab beliau, ”siapa yang mau mendengar pedagang tua seperti Bapak. Oh ya, namamu siapa?”

”Adi,” jawabku, ”tapi... apa benar ayah Bapak dokter?”

Pak Dullah tertawa pelan, ”Ah kau ini! Ayah Bapak memang sekolah di STOVIA, dulu Bapak disuruh ikut jejak almarhum juga, tapi nasib memang berkata lain.”

”Memangnya kenapa, Pak?” tanyaku, ingin tahu, ikut duduk di bangku plastik kusam, di samping beliau.

Pak Dullah termangu dan obrolan cerita mulai mengalir, ”Dulu Bapak pernah kerja di museum Fatahillah, museum Wayang. Bapak memang suka melihat dan merawat barang-barang sejarah. Siapa lagi yang merawat kalau bukan kita, ya tidak? Tapi... yah begitu, Bapak pernah sakit infeksi di lutut, membuat Bapak lumpuh dan terpaksa berhenti dari museum.”

”Ini berapa, Pak?” tanya seorang perempuan gemuk, calon pembeli melihat kalung perak yang diukir.

Pembicaraan kami terputus sejenak dengan si perempuan berbaju dinas itu. Perempuan dengan rambut tergelung rapih dan bermake-up tebal.

”Itu dua puluh ribu, Bu,” jawab Pak Dullah, mencoba ramah.

”Tidak bisa kurang, Pak?” tawar sang ibu agak keras, ”Sepuluh ribu, Pak!”

Pak Dullah tersenyum, ”Wah tak bisa, Bu.”

Sang ibu mengambil kalung dan memegangnya dengan menggantung.

”Dua belas lah, Pak,” tawar sang ibu lagi.

Pak Dullah menggeleng, ”Enam belas aja, Bu, paling murah itu.”

”Tidak ah!” gumam si perempuan gemuk, dan kemudian berlalu.

Pak Dullah mengangkat bahu, dan merapihkan dagangan kembali.

Aku memberanikan diri berbicara, ”Eh, rumah Bapak di mana?”

”Dekat kok, Nak,” jawab Pak Dullah, ”jalan lurus, ketemu gang belok kiri.”

“Saya boleh main ke rumah Bapak?” tanyaku.

Pak Dullah tersenyum, “Boleh saja, Nak, tapi nanti malam.”

Aku mengangguk, ”Tak apa kok, Pak, saya tunggu, sekalian belajar dagang,” seraya tersenyum.

Sore itu terasa lambat, aku mendapati sepasang muda-mudi bergandengan tangan seraya memegang ponsel masing-masing, atau sesekali berfoto bersama. Terkadang aku berjumpa dengan calon pembeli yang menawar dengan sangat rendah, atau yang hanya melihat dan memegang barang tanpa berbicara sepatah kata pun.

Angin terasa tenang, membuatku ngantuk, namun tak tega rasanya melihat Pak Dullah selalu tersenyum menghadapi calon pembeli yang senyum pun tidak sementara aku dengan nyaman mudah tertidur.

Kami akhirnya sampai di rumah yang begitu kecil, dengan saluran got kotor sepanjang gang. Rumah Pak Dullah sangat sederhana, bahkan sangat-sangat sederhana menurutku. Tak ada meja dan sofa layaknya rumah kawan-kawanku; ruang tamu, merangkap ruang dapur dan ruang keluarga.

”Maaf berantakan, ayo duduk,” ujar Pak Dullah melepas topi hitamnya, menampak rambutnya yang memutih, ketika kami tiba dan masuk ke rumahnya, ”mau minum apa?”

”Ada siapa, Pak?”

Datang seorang perempuan berambut putih sama tuanya dengan Pak Dullah, yang kukira istri beliau.

Pak Dullah menjelaskan kedatanganku yang sekadar berkunjung.

”Duduk saja dulu, Nak,” ujar sang ibu, sama ramahnya, ”nanti Ibu buatkan minum.”

”Tak usah repot-repot, Bu,” tukasku, dan langsung duduk bersandar ke dinding putih kusam.

”Tidak repot kok,” jawab sang ibu, tampak senang, kemudian berlalu ke belakang.

”Ya, beginilah, Nak,” sahut Pak Dullah ikut bersandar setelah barang dagangan dititip ke ruko terdekat, ”setiap pagi sampai jelang malam Bapak jualan di sana.”

”Bapak...” gumamku, ”jadi Bapak sudah berdagang sepuluh tahun setelah keluar dari museum?”

”Ya...” ujar beliau, ”Bapak juga sempat jadi penjaja koran, nanti malam mau ke pasar seberang buat jaga parkiran mobil.”

Aku mendesah, ”Apa Bapak tidak mencoba lagi kerja di museum?”

Pak Dullah seakan menimbang-nimbang, ”Pernah, setelah beberapa kali Bapak ikut pengobatan tradisional, utang sana-sini buat bayar dokter, Bapak pernah berpikir untuk kerja di sana lagi, tapi posisi Bapak sudah ada yang mengganti, dan lagipula si Fathul—anak Bapak sudah menikah juga, jadi lebih baik Bapak berdagang, dengan begini... Bapak bisa sering baca koran, yah... waktu baca Bapak lebih banyak.”

”Ah Bapak...” ujarku tersenyum, mendengar celoteh pria tua itu, tak berani berkomentar lebih, sementara aku membaca buku kuliah ekonomi saja begitu malas.

***

”Di timur pintu utama Museum Fatahillah ada tempat makan,” kata Pak Dullah, seraya makan malam bersamaku dan istrinya, ”namanya Kafe Museum, makanannya lumayanlah, dan beragam menu. Museum Fatahillah adalah salah satu dari aset berharga Jakarta, iya tidak Di? Banyak orang asing berkunjung ke museum itu.”

Pak Dullah mengunyah nasi beserta lalapan dengan tangannya.

”Wah Pak,” ujarku, teringat kunjunganku ke pameran bersama Mas Dito, ”tempo lalu saya pernah ke pameran koleksi museum Jakarta. Banyak koleksi unik, sepatu besi Museum Onrust. Kota Jakarta memang harus meningkatkan kualitas museum, karena museum itu etalase pengetahuan sekaligus objek wisata pendidikan, begitu ya, Pak?”

Pak Dullah mengangguk, ”itulah hebatnya Jakarta, ya tidak Bu?”

” Ayo dihabiskan makanannya,” kata sang Ibu seraya tersenyum.

Aku memandang makananku sendiri, sudah setengah habis.

”Dan ternyata,” lanjutku, ”banyak koleksi museum yang belum dikenal warga Jakarta sendiri, saya sempat melihat perlengkapan militer Van De Bosch sewaktu bertugas di sini. Bahkan beragam artefak dari tahun 1700-an sampai sekarang juga ada.”

Pak Dullah menepuk bahuku, ”Baguslah, Nak, ada yang peduli kepada sejarah kita.

”Gedung Balaikota dulu pernah menjadi kantor pemerintahan Jawa Barat, kau tahu, Nak?” lanjut Pak Dullah, lalu meneguk air putih, ”Balaikota juga pernah menjadi saksi berakhir pemerintahan Inggris, memang tempat yang memiliki banyak sejarah...” Pak Dullah sudah selesai makan, beliau mencuci tangannya di baskom mungil, ”kata ayah Bapak, dulu Jakarta tidak banyak warganya, dulu ada pelabuhan Sunda Kelapa yang masih di bawah kerajaan Pakuan Pajajaran. Andai Fatahillah dulu tidak mengijinkan VOC membangun gudang di tepi Ciliwung ya... mungkin Pulau Jawa tidak begitu parah.”

Aku mengangguk-angguk. Senang rasanya berbincang bersama Pak Dullah, ternyata ketertarikanku dengan bahasa beliau yang begitu bagus—sulit dipercaya beliau menjadi pedagang kecil-kecilan padahal memiliki kenangan sejarah yang luar biasa.

”Ngomong-ngomong rumahmu di mana, Nak?” tanya Bu Dullah.

”Dekat Jalan Pangeran Jayakarta,” jawabku.

”Oh...” gumam Pak Dullah bersandar lagi ke dinding, ”kalau tidak salah di sana ada Gang Taruna yang dekat Gunung Sahari, ada makam petinggi Cina pertama dan rencananya mau dipugar jadi objek wisata.”

”Ibu ke dalam dulu ya,” ujar sang istri, setelah kami semua usai makan, membawa tiga piring dan baskom mungil berisi air.

”Iya, Pak, makam Souw Beng Kong,” ujarku, pernah membaca tentang makam yang mau dikembangkan menjadi Taman Kota dan mendapat respon positif dari berbagai kalangan.

Malam menginjak pukul delapan, kuputuskan untuk berpamitan dengan suami-istri itu. Aku menyukai diskusi dengan orang-orang yang baru kukenal, namun sarat ilmu. Berjalan pelan keluar gang hingga melalui Gedung Kebangkitan Nasional, tak khayal perjuangan nenek moyangku hingga aku wajib mengetahui dan menjadi sandaran untuk pelajaran kehidupan kini. Gedung-gedung yang sudah tua tak hanya sebagai tempat kunjungan semata tetapi sarana pengingat gerakan pemuda terhadap perjuangan di Jakarta, salah satu tempat saksi perintis perjuangan negara ini.

***

MEMBUKA PIKIRAN LEWAT GREENLAND

gambar diambil dari google.com

Menjadi rahasia umum cairnya es kutub utara berdampak untuk seluruh kehidupan. Meleleh gunung es di Greenland—provinsi otonom Denmark—dan kawasan kutub lain akibat peningkatan suhu lebih cepat, tak aneh karena kepekaanya membuat Greenland menjadi acuan para ilmuwan yang awalnya beranggapan masih butuh ratusan tahun untuk melihat es kutub di sana mencair.


Untuk beberapa lokasi, es kutub dapat mencair 20 juta ton per hari—jumlah ini setara dengan kebutuhan air bersih New York 1 tahun—dan seandainya lapisan Greenland seluas 700 ribu mil kubik itu mencair seluruhnya, maka muka air laut bumi akan naik 7 meter, dampak nyata yang dapat dirasakan nanti adalah diprediksi muka air laut akan bertambah 1 meter tahun 2100 atau tenggelamnya 20 persen wilayah Bangladesh. (Koran Tempo 17 Juli)


Masih banyak efek domino yang terjadi lantaran es kutub ini, dengan prediksi-prediksi buruk lain, misal beragam spesies terancam punah 100 kali lebih cepat daripada prediksi awal—1 dari 4 jenis mamalia, 1 dari 8 burung, 1 dari 3 amfibi berada dalam ‘Red List’ binatang terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang dipengaruhi faktor alam; lalu laporan akhir (2007) International Panel on Climate Change (IPCC) yang melibatkan 2.500 ilmuwan dunia menegaskan terjadi perubahan iklim dan memberi kenaikan suhu 1,1-6,4 derajat Celsius abad ini yang berakibat meningkatnya curah hujan akibat penguapan dan berefek banjir, tanah longsor; meningkatnya air laut-mencemari air tanah—hal ini tampak jelas dengan gelombang pasang di Jakarta Utara; tenggelamnya pulau kecil; penurunan tangkapan ikan lantaran penghangatan suhu laut di kawasan tertentu atau sebaliknya, terganggunya rantai makanan.

Semua penyebab di atas baru dari faktor air, belum pengaruh yang muncul dari asal muasalnya. Es kutub mencair karena Gas Rumah Kaca akibat beragam polusi di dunia, ditambah hutan yang ditebang. Seperti lingkaran yang sejatinya hanya kumpulan titik dengan satu pusat, maka awal mula ketidakseimbangan iklim ini bermula dari kebijakan manusia. Bukan memecahkan masalah malah menciptakan problematika baru, ironis ini nyata dilihat dari keinginan Amerika mengambil intan, minyak mentah, gas alam cair akibat Greenland yang meleleh.


Kembali ke bangsa ini, Indonesia yang tak dapat dipungkiri cadangan fosilnya lambat laun juga akan habis, ternyata kasus pencemaran lingkungan 40 persen divonis bebas karena pemerintah belum menganggap penting kasus pencemaran, walaupun memang ada yang dihukum 6 bulan-2 tahun penjara. Pemerintah yang telah beberapa kali menarik subsidi BBM juga merupakan bagian dari lingkaran kebijakan, lantaran bergantung dengan harga minyak dunia, dan dengan keputusan ini berembel-embel mengajak masyarakat menghemat bahan bakar minyak. Efek lanjutannya adalah harga barang semua kebutuhan naik dan investor tentu saja mencari lokasi strategis yang murah, sehingga tak heran Jakarta disebut kota paling mahal dibanding Kuala Lumpur.

Permasalahan ruwet di atas agaknya bukan solusi hanya dengan memperbanyak anggaran lingkungan atau menambah struktrur lingkungan di perusahaan. Pemulaian dari diri sendiri sering didengungkan, dan memang tak ada yang mampu merubah selain komitmen dan kesadaran. Mencontoh Selandia Baru yang memasang target tahun 2025 akan mengubah energi listrik menjadi berbasis hidro dan memotong emisi karbon setengah bagian tahun 2040, Indonesia tentu boleh bermimpi memasang kebijakan dengan menanam seribu pohon untuk mengurangi polusi udara, atau kebijakan Three in One dan Car Free Day-nya. Namun, ini tidak cukup peran mencegah Greenland meleleh, dengan komitmen dan kekompakkan, serta mencari bahan bakar pengganti fosil, penghematan pemakaian minyak bumi, batu bara disertai menghentikan illegal logging merupakan penyelesaian yang diharapkan mampu mencegah kerusakan yang telah terjadi. Ini benar-benar masalah bersama, dan permasalahan utama adalah mind set manusia. Mencari bahan bakar alternatif terus dipacu, sudah banyak gagasan brilian dari anak bangsa ini, misalnya pemakaian turbin angin untuk tol Jakarta-Bandung, serta pemakaian bahan biofuel untuk beragam aktivitas baik listrik maupun penggunaan transportasi. Banyak PR yang belum selesai, dan jangan memandang sebelah mata isu perubahan iklim ini, sehingga tak bisa dipungkiri sekecil apapun peran, bahkan dengan tidak membuang sampah sembarangan jua mempengaruhi kehidupan bumi. *

gambar diambil dari google.com


Proses...

Kala sepi datang,
Terima kasih untuk hidup yang telah Kau beri
Kau beri aku penglihatan
Dan menjaga penglihatanku untuk tidak bertindak lebih jauh
Kala aku rindu sentuhan papa
Ketika jalanan macet, dan melihat rentetan mobil menyala terang
Aku rindukan semua
Ketika sepatuku tercium kotoran kambing saat terpaksa berjalan kaki
Aku tidak menyesali itu
Aku sangat menyukai proses itu semua
Membuatku berpikir lebih lama

Perpusku

Heran, rasanya ada atmosfer beda ketika masuk perpus jurusan. Bukan yang ada hubungannya dengan mistik ya, even though seniorku pernah bilang ada, namun terlepas dari itu, aku menemukan semangat beda ketika masuk ruangan itu. Penuh dengan gerombolan mahasiswa diskusi, mengerjakan PR, atau ngobrol, dan tentu saja ibarat masuk ke rumah sendiri yang bisa curhat sekenanya kepada sahabat. Mungkin aku adalah seorang pencilan yang senang di ’pusat’ dan kuliah di pemuda. Jadi ada suasana yang membuatku malu jika tidak belajar. Bertemu dengan senior yang supersibuk atau teman-teman yang sudah selangkah maju daripadaku. Melihat segudang buku-buku kalkulus, skripsi, hahaha, membuat hati kepicut lulus. Well, thanks to library sebagai salah satu tempat yang senang kukunjungi ;-)

Memoar

Ahaha, sudah lama sekali tidak bermitra dengan para dosen kampusku

Ya, benar-benar se-partner,

Satu kamar diskusi dan bekerja (rame pisan!),

Kadang sesekali bercanda dengan para beliau,

Atau melihat ’borju’nya mereka dengan kata ’beli aja!’

Hehe, ups!, aku sangat menyukai momen itu, bersama para senior yang punya segudang pengalaman berharga, bisa ikutan proyek dosen, nginap di penginapan besar dan curhat bareng mahasiswa paling pintar se-angkatan (really?!) Hee, sorry, but u give me a lot of inspiration! Atau bercanda dengan senior lab computer (eleh… eleh liatnya aja komputer jaringan!), mendengar soundtrack conan edogawa, atau mendengar bercandanya gaya para senior?! Ahaha, semua adalah pengalaman berharga. Trimakasih untuk semua proses yang telah kutempuh, semoga aku bisa menempuh jalur yang sama berharganya dengan kalian...

Ukh… last but not least

Merombak sedikit blog-ku

Setelah perjalanan panjang terlampaui, yayaya paling hanya seperdelapan perjalanan hidup yang kutempuh.

Mulai dari percekcokan,

Lalu menyadari arti ’kehilangan’,

Sampai putus komunikasi dengan saudara,

Lalu memaksa arti pendewasaan dari akademik,

Tapi aku senang dengan waktu yang telah membunuhku, karena itu menyadarkanku dengan arti penting aktivitas. Belum tentu aku bisa menghirup napas setenang ini ketika masih dalam konflik tawuran dekat rumah, atau ketika ada gempa atau percekcokan keluarga.

Ahaha... biar saja orang mengangkat alis, banyak yang tak tahu, dan kuyakin tak ada yang mampir di blog ini (?) well, HADAPI SAJA HIDUPMU! Biarkan Tuhan dan dirimu yang tahu...